|
Kampanye Cintai Produk Domestik |
|
Senin, 08 Februari 2010 |
 PEMERINTAH pusat dinilai tergesa-gesa dalam meneken nota kesepahaman ASEAN Cina Free Trade Agreement (ACFTA) yang mulai berlaku 1 Januari 2010. Nota kesepahaman ini seharusnya disosialisasikan implikasinya bagi dunia usaha domestik jauh sebelum masa pemberlakuannya. “Ini agar pelaku dunia usaha tidak shock menghadapinya,” harap pengamat hukum bisnis N.L.M. Mahendrawati, S.H., M.Hum. dalam forum diskusi komprehensif terbatas Koran Tokoh dan Mama & Leon Selasa (2/2) di Renon. |
|
Terakhir Diperbaharui ( Senin, 08 Februari 2010 )
|